Harapan Baru Itu Bernama RUU Kewirausahaan

Harapan Baru Itu Bernama RUU Kewirausahaan
Pekerja UMKM Mona Bersaudara terlihat sibuk melakukan finishing pot berbentuk cangkir yang dicat berwarna merah muda. Foto: Hendrawan Kariman/Riau Pos/JPNN.com

Tidak sekadar gerakan. GKN juga ditopang dengan beragam fasilitas pembiayaan. Faktor pembatas utama pertumbuhan wirausaha ini coba diatasi via berbagai program.

Seperti kredit usaha rakyat (KUR) yang dikucurkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Namun, semua ini belumlah cukup. Keberadaan sebuah UU kewirausahaan dirasa penting. Sebab, tanpa UU, usaha menumbuhkan kewirausahaan secara nasional sulit untuk fokus,” kata William.

Tidak hanya UU, aturan turunan seperti peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen) juga perlu disiapkan matang-matang.

Setelah UU lahir, hal lain yang tak kalah penting adalah sosialisasi. Sinkronisasi dengan pemangku kepentingan lain seperti kementerian/lembaga di luar Kemenkop dan UKM serta pemerintah daerah (tingkat provinsi, kabupaten, dan kota), juga merupakan sebuah keharusan. 

“Dengan sinergi semua pihak, maka peningkatan rasio wirausaha dapat dicapai. Rasio wirausaha yang meningkat pun tidak akan berarti apa-apa apabila kesejahteraan masyarakat luas tak meningkat,” tegas William. (jos/jpnn)


Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional sudah memasuki tahapan pembahasan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News