Harapkan Kejujuran Panda dan Tjahjo

Harapkan Kejujuran Panda dan Tjahjo
Harapkan Kejujuran Panda dan Tjahjo
JAKARTA - Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Dudhie Makmun Murod yang terbelit kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, disambut baik Agus Condro. Sebagai saksi pelapor, Agus Condro meminta Panda, Tjahjo dan Emir Moeis agar berkata jujur bila nanti dijadikan saksi di Pengadilan Tipikor.

"Pesan saya pada teman-teman, sepandai-pandainya tupai melompat nanti jatuh juga. Panda, Emir, Tjahjo selalu bantah tapi disebut didakwaan (Dudhie) nama mereka. Jujur lah... untuk apa berbohong," ucap Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3).

Agus juga membantah keterangan Tjahjo yang mengaku tak tahu soal aliran dana Rp 9,8 miliar yang masuk ke Fraksi PDIP, paska terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004 lalu. "Kurang logis kalau yang lain terima, Tjahjo (mengaku) tidak," ulasnya.

Walau begitu, Agus bersikukuh tak tahu sumber dana yang diberikan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Adang Daradjatun melalui ajudannya bernama Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo itu.

JAKARTA - Munculnya nama politisi senior PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Dudhie Makmun Murod

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News