Harapkan Pembatasan Impor Tak Ganggu Industri Dalam Negeri

Harapkan Pembatasan Impor Tak Ganggu Industri Dalam Negeri
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjaga transaksi berjalan yang saat ini mengalami defisit. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji pembatasan atas 900 produk impor di sektor konsumsi demi menekan angka defisit transaksi berjalan yang sudah mencapai 3 persen.

“Pimpinan DPR mendukung rencana pemerintah membatasi produk-produk impor untuk konsumsi,” ujar Bamsoet -panggilan bekennya- di Jakarta, Selasa (28/9).

Namun, Bambang meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendata jenis produk impor konsumsi yang akan dibatasi. Menurutnya, pembatasan tidak boleh mengganggu ataupun mematikan aktivitas produksi industri dalam negeri.

“Investasi dan produksi di dalam negeri harus terjaga,” tegasnya.

Oleh karena itu Bamsoet meminta Kemendag berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GAPI) untuk mengkaji dampak pembatasan impor tersebut.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya meminta pendapat kalangan usaha dalam menyusun jenis barang impor yang akan dibatasi. “Agar tidak menimbulkan gejolak dalam negeri,” tuturnya.

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, jika kebijakan pembatasan produk impor itu diterapkan maka pemerintah harus mengawasinya secara ketat. Harapannya, Kemenperin juga bisa menggenjot penggunaan bahan konsumsi dalam negeri.

Menurut Bamsoet, pembatasan impor justru bisa menjadi momentum bagi pemerintah menggenjot industri dalam negeri. “Agar kualitas produksinya meningkat sehingga dapat bersaing dengan produk luar negeri,” pungkasnya.(sat/JPC)


Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, jika kebijakan pembatasan produk impor diterapkan maka pemerintah harus mengawasinya secara ketat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News