Harga Minyakita Tidak Dipatok
Rabu, 11 Maret 2009 – 11:32 WIB

Harga Minyakita Tidak Dipatok
Perbedaan harga itu terjadi terutama dari model kemasan yang bukan premium. Minyakita dikemas sederhana dengan ukuran seliter. Minyakita adalah merek migor pemerintah yang bisa diproduksi oleh produsen minyak goreng dalam negeri dengan iming-iming PPNDTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah). Hingga saat ini ada 23 perusahaan yang berkomitmen memproduksi Minyakita.
Baca Juga:
Sebelumnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengeluhkan tentang kerancuan harga produk yang dirilis pemerintah di pasar akhir Januari lalu. Harga Rp 6 ribu per liter dinilai terlalu rendah dibandingkan ongkos produksi. Sebab, dari perhitungan GIMNI, harga Minyakita yang dijual komersial diperkirakan mencapai Rp 9 ribu per liter.
Perhitungan itu didasarkan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) jika ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) yang mencapai Rp 7.200 per kg atau Rp 6.480 per liter. Jika ditambah biaya produksi dan kemasan, menjadi Rp 7.680 per liter. Belum lagi biaya distribusi dan marjin pengecer sekitar Rp 1.200-Rp 1.300 per liter.
Direktur Bina Pasar dan Distribusi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag Jimmy Bella mengatakan, pihaknya akan membatasi harga migor Minyakita agar tidak berfluktuasi saat harga bahan baku meningkat. Harga Minyakita akan dipatok Rp 2.000-Rp 3.000 perliter lebih rendah dibandingkan harga migor bermerek.
JAKARTA- Pemerintah sepakat dengan usulan para produsen minyak goreng (migor) curah dalam kemasan sederhana untuk tidak mematok harga jual Minyakita
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025