Harga Minyakita Tidak Dipatok
Rabu, 11 Maret 2009 – 11:32 WIB
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa berharap distribusi Minyakita bisa dilakukan usaha kecil dan menengah (UKM). "Pemerintah harus menetapkan harganya. Kalau tidak bisa, beri subsidi. Paling tidak, bisa tahu berapa harga pokok produksi dari Minyakita. Harus ada acuan harga eceran yang wajar sehingga tidak jadi spekulasi," katanya. (wir/dwi)
JAKARTA- Pemerintah sepakat dengan usulan para produsen minyak goreng (migor) curah dalam kemasan sederhana untuk tidak mematok harga jual Minyakita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program HDDAP Dorong Antusiasme Petani Gowa Fokus Kembangkan Hortikultura di Daerahnya
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Gelar Sales Reward 2024, Modernland Ajak Para Pemasar Berprestasi ke Eropa
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Sandi Ajak Pelaku Kreatif Daftar Program Unggulan Kemenparekraf