Harga Oksigen Medis Naik Fantastis, Suparji Ahmad: Usut dan Tindak Tegas!

Dia menilai, KPPU harus menindak pelaku yang menaikkan harga oksigen yang selangit itu.
"Jangan sampai ada persaingan usaha yang tidak sehat, harus dicegah adanya pelaku usaha yang mengambil keuntungan secara tidak wajar di atas penderitaan orang lain," ujar Suparji.
Oleh karena itu, perlu ada tindakan nyata dan tegas dari KPPU demi menjaga harga oksigen tetap terjangkau oleh masyarakat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) turun tangan dengan menetapkan harga eceran tertinggi oksigen medis.
"Kemendag bisa juga membuat daftar harga tertinggi untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai upaya meringankan masyarakat yang kesusahan," pungkas Suparji Ahmad. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Suparji Achmad meminta pihak kepolisian mengusut pelaku usaha yang menaikkan harga oksigen di luar batas wajar.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH