Harga Oksigen Medis Naik Fantastis, Suparji Ahmad: Usut dan Tindak Tegas!
Dia menilai, KPPU harus menindak pelaku yang menaikkan harga oksigen yang selangit itu.
"Jangan sampai ada persaingan usaha yang tidak sehat, harus dicegah adanya pelaku usaha yang mengambil keuntungan secara tidak wajar di atas penderitaan orang lain," ujar Suparji.
Oleh karena itu, perlu ada tindakan nyata dan tegas dari KPPU demi menjaga harga oksigen tetap terjangkau oleh masyarakat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) turun tangan dengan menetapkan harga eceran tertinggi oksigen medis.
"Kemendag bisa juga membuat daftar harga tertinggi untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai upaya meringankan masyarakat yang kesusahan," pungkas Suparji Ahmad. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Suparji Achmad meminta pihak kepolisian mengusut pelaku usaha yang menaikkan harga oksigen di luar batas wajar.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra