Harga Premium Jadi Rp 5.500
Solar Tetap, Berlaku Mulai 1 Desember
Jumat, 07 November 2008 – 01:22 WIB

Foto : Tomy C Gutomo/JAWA POS
Harga premium tersebut akan dipantau dan dievaluasi setiap bulan. Dengan begitu, ada kemungkinan harga itu bisa turun lagi. Pemerintah akan terus memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga premium. Yakni, harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, serta perkembangan volume konsumsi BBM masyarakat dan dunia usaha.
Penurunan harga premium tersebut tidak akan mengubah jumlah subsidi BBM dalam APBN. ”Karena sifatnya asumsi, tidak ada perubahan, masih Rp 57,6 triliun,” ujarnya. Sedangkan alokasi subsidi BBM pada APBN 2009 masih dikonsultasikan lagi dengan DPR. ”Kami upayakan bersifat netral. Artinya, tidak akan mengakibatkan postur APBN 2009 mengalami perubahan,” bebernya.
Untuk berbagai program yang terkait dengan subsidi BBM dan kompensasi dari kenaikan BBM sebelumnya, tidak ada perubahan. Termasuk, program bantuan langsung tunai (BLT). ”BLT pada 2009 sudah disepakati tetap diberikan. Sebab, masyarakat bawah masih perlu dibantu,” jelasnya.
Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menambahkan, penurunan harga premium per 1 Desember semata-mata dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. ”Anggaran yang tersisa tahun ini hanya cukup untuk menurunkan harga premium mulai 1 Desember,” ucapnya kemarin.
JAKARTA – Desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil. Kamis (6/11), pemerintah
BERITA TERKAIT
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya