Hari Bahagia Ribuan PPPK, Langsung Hitung Gaji Bulanan, Belum Termasuk Tunjangan Profesi

Deni mengaku gembira, karena dengan pelantikan tersebut mereka bisa menikmati kenaikan jabatan fungsional.
Ribuan PPPK angkatan 2022 pun berterima kasih kepada Bupati Bogor H. iwan Setiawan, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan.
"Walaupun baru diangkat 6 bulan menjadi PPPK, tetapi kami sudah dilantik dan dikukuhkannya jabatan fungsional, sehingga bisa meningkatkan fungsi sebagai pendidik dalam mewujudkan Bogor cerdas," bebernya.
Dia mengungkapkan saat diangkat PPPK 2022, mereka menerima tunjangan fungsional sebesar Rp 185 ribu.
Setelah dikukuhkan, tunjangan jabfung naik menjadi Rp 327 ribu dengan gaji pokok (gapok) sebesar Rp 2.965.000.
Deni pun mulai berhitung dengan kenaikan jabfung, maka gajinya otomatis naik dari awalnya Rp 3.847.800 menjadi Rp Rp 4,014 juta.
Deni dan rekan-rekannya makin gembira lagi, karena pada 2024 akan menikmati kenaikan gaji 8 persen.
Jika kenaikan gaji bagi ASN CPNS dan PPPK sebesar 8 persen direalisasikan tahun depan, maka Deni akan mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 4.251.264.
Ribuan PPPK akhirnya menerima kenaikan jabatan fungsional dan langsung menghitung gaji bulanan belum termasuk tunjangan profesi guru atau TPG. Alhamdulillah.
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS