Hari Bahagia Ribuan PPPK, Langsung Hitung Gaji Bulanan, Belum Termasuk Tunjangan Profesi

Hari Bahagia Ribuan PPPK, Langsung Hitung Gaji Bulanan, Belum Termasuk Tunjangan Profesi
Sebanyak 7.062 PNS dan PPPK resmi dilantik serta dikukuhkan pada jabatan fungsional tertentu ASN. Foto: dok. F-PPPK Kabupaten Bogor

"Hitungan saya, setelah SK jabfung ditambah kenaikan gaji ASN 8 persen, maka take home pay PPPK guru 2022 yang memiliki satu suami/istri dan dua anak sebesar Rp 4.251.264. Alhamdulillah," tuturnya.

Deni menyebutkan angka itu akan bertambah besar jika guru PPPK memiliki sertifikat pendidik.

Dengan tunjangan profesi guru (TPG), guru PPPK akan mendapatkan tambahan sebesar satu bulan gaji.

Selain itu, setiap dua tahun sekali akan ada kenaikan gaji berkala sehingga akan memengaruhi besaran gapok.

"Alhamdulillah begitu besar perhatian pemerintah kepada guru PPPK."

"Semoga ini bisa memicu semangat guru PPPK untuk lebih berprestasi," pungkas Deni. (esy/jpnn)

Ribuan PPPK akhirnya menerima kenaikan jabatan fungsional dan langsung menghitung gaji bulanan belum termasuk tunjangan profesi guru atau TPG. Alhamdulillah.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News