Hari Bahagia Ribuan PPPK, Langsung Hitung Gaji Bulanan, Belum Termasuk Tunjangan Profesi
Jumat, 29 Desember 2023 – 09:54 WIB
"Hitungan saya, setelah SK jabfung ditambah kenaikan gaji ASN 8 persen, maka take home pay PPPK guru 2022 yang memiliki satu suami/istri dan dua anak sebesar Rp 4.251.264. Alhamdulillah," tuturnya.
Deni menyebutkan angka itu akan bertambah besar jika guru PPPK memiliki sertifikat pendidik.
Dengan tunjangan profesi guru (TPG), guru PPPK akan mendapatkan tambahan sebesar satu bulan gaji.
Selain itu, setiap dua tahun sekali akan ada kenaikan gaji berkala sehingga akan memengaruhi besaran gapok.
"Alhamdulillah begitu besar perhatian pemerintah kepada guru PPPK."
"Semoga ini bisa memicu semangat guru PPPK untuk lebih berprestasi," pungkas Deni. (esy/jpnn)
Ribuan PPPK akhirnya menerima kenaikan jabatan fungsional dan langsung menghitung gaji bulanan belum termasuk tunjangan profesi guru atau TPG. Alhamdulillah.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini