Hari dan Bachtiar Kaget Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Asabri
Senin, 01 Februari 2021 – 22:52 WIB

Tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (tengah) hendak dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Senin (1/2/2021). (ANTARA/ HO-Humas Kejagung)
"Delapan orang tersangka adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Para tersangka itu langsung ditahan oleh jaksa tim penyidik selama 20 hari ke depan sejak Senin 1 Februari 2021 hingga Sabtu 20 Februari 2021, kecuali tersangka Benny dan Heru.
Pasalnya, Benny dan Heru sudah ditahan karena berstatus sebagai terdakwa pada kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejagung RI menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri pada Senin (1/2).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan