Hari Nusantara, Momentum Perkuat Potensi Bahari Demi Peningkatan Ekonomi
Ia menambahkan, yang paling penting lagi dalam aturan itu adalah antara pulau yang satu dengan pulau lainnya tidak ada perairan bebas atau perairan internasional.
“Di mana konsep archipelago states telah diperjuangkan sejak 1957 sebagai Deklarasi Djuanda, dan diperjuangkan oleh Menlu Mochtar Kusumaatmadja menjadi Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut, serta penguatan kewilayahan laut Indonesia melalui UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan” jelasnya.
Lebih lanjut, Azis mengungkapkan implementasi wawasan nusantara adalah dengan memperhatikan prinsip politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Menurutnya, dalam menghadapi perkembangan geopolitik juga diupayakan tata kelola hubungan internasional negara-negara di Asia Pasifik dan upaya memantapkan ketahanan nasional bangsa Indonesia.
"Upaya ini merupakan sebuah usaha kita dalam menggalakkan kemampuan bangsa menuju Indonesia maju dan mandiri serta menciptakan bangsa Indonesia sejajar dengan negara-Nlnegara maju di dunia dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” ungkapnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Potensi sumber daya alam kelautan Indonesia yang hampir senilai Rp 3.000 triliun per tahun belum tergarap maksimal.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Kuatkan Ekonomi Nasional, Prabowo Lanjutkan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit di Era Jokowi
- Hadiri Rapat Tahunan OJK, Bamsoet Optimistis Ekonomi Nasional Meningkat Pasca-Pemilu 2024
- Kemenko Perekonomian: Proyek Strategis Nasional Telah Menyerap 2,71 Juta Tenaga Kerja
- Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap Bekas Bupati Kukar Rita kepada eks Penyidik KPK
- Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin