Harifin Janji Lebih Transparan

Harifin Janji Lebih Transparan
Harifin Janji Lebih Transparan
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa berjanji akan menggunakan biaya perkara secara transparan, untuk meminimalkan penyimpangan. Ia berharap, langkah ini akan mengubah citra MA yang oleh lembaga Transparansi Internasional Indonesia (TII) menempatkan lembaga peradilan sebagai lembaga terokorup. ''Dengan penggunaan biaya perkara yang lebih transparan dan akuntabel, dengan sendirinya citra buruk itu bisa diperbaiki,'' ujar Harifin pada wartawan seusai acara purnabakti dan pisah sambut 12 hakim agung di Jakarta, Selasa (10/2).

Ia menegaskan, pada masa kepemimpinannya MA akan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan mendesak adalah penanganan perkara. ''Kami akan berusaha keras untuk menangani perkara-perkara di MA secepatnya. Begitu perkara masuk di MA, secepatnya akan diproses oleh hakim agung. Selain itu, saya juga tetap akan melanjutkan program-progam MA yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik,'' tandasnya.

Karena itu, Ia juga berharap agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani pengajuan lima nama Ketua Muda (Tuada) MA yang baru. ''Ke lima Tuada sudah kami ajukan ke Presiden. Kami tinggal menunggu ditanda tangani,'' ujar Harifin. Kelima Tuada MA yang diusulkan itu, yakni, Djoko Sarwoko (Pidana Khusus), Artidjo Alkostar (Pidana Umum), Hatta Ali (Pengawasan), Imron Anwari (Militer) dan Muhammad Sholeh (Perdata Khusus).(aj/JPNN)
Berita Selanjutnya:
KPK Kesulitan Cari Jubir

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa berjanji akan menggunakan biaya perkara secara transparan, untuk meminimalkan penyimpangan. Ia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News