Harun Yahya Ternyata Pemerkosa, Ini Sederet Tindak Kriminalnya
Selasa, 12 Januari 2021 – 12:21 WIB
Terdakwa lainnya, Tarkan Yavas dijatuhi hukuman penjara selama 211 tahun. Dia telah dinyatakan terbukti sebagai anggota eksekutif organisasi kejahatan, melakukan pencabulan terhadap anak-anak, pemerkosaan, serta memalsukan dokumen.
Ada pula Oktar Babuna, terdakwa lainnya yang dijatuhi hukuman 186 tahun penjara. Dia terbukti menjadi bagian organisasi kejahatan, melakukan pencabulan terhadap bocah, serta pemerkosaan.(Hurriyet/jpnn)
Masih ingat dengan nama penulis sekaligus pendakwah Harun Yahya yang begitu kondang di Indonesia pada era 2000-an?
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Mengadu ke AS, Israel Kelimpungan Menghadapi Kebijakan Tegas Turki
- Putin Menang Telak di Pilpres Rusia, Erdogan Menyambut Gembira
- Israel Susun Rencana Jahat Baru di Tepi Barat, Harus Dihentikan!
- Wahai Amerika Cs! Erdogan Sebut Kebijakan Kalian soal Israel Munafik
- Sosok Bule Meksiko Pelaku Penembakan WNA Turki yang Ditangkap di Nganjuk
- Penembakan WNA Turki, 4 Pelaku Bule Meksiko, Polisi Temukan Fakta Mencengangkan