Harun Yahya Ternyata Pemerkosa, Ini Sederet Tindak Kriminalnya

Harun Yahya Ternyata Pemerkosa, Ini Sederet Tindak Kriminalnya
Adnan Oktar alias Harun Yahya bersama para kittens. Foto: Hurriyet.

Terdakwa lainnya, Tarkan Yavas dijatuhi hukuman penjara selama 211 tahun. Dia telah dinyatakan terbukti sebagai anggota eksekutif organisasi kejahatan, melakukan pencabulan terhadap anak-anak, pemerkosaan, serta memalsukan dokumen.

Ada pula Oktar Babuna, terdakwa lainnya yang dijatuhi hukuman 186 tahun penjara. Dia terbukti menjadi bagian organisasi kejahatan, melakukan pencabulan terhadap bocah, serta pemerkosaan.(Hurriyet/jpnn)

Masih ingat dengan nama penulis sekaligus pendakwah Harun Yahya yang begitu kondang di Indonesia pada era 2000-an?


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News