Harus Menebus Ijazah Anak, Tukang Parkir Nekat Mencuri Motor

Harus Menebus Ijazah Anak, Tukang Parkir Nekat Mencuri Motor
Irfan Muhammad Hisyam (29), tersangka pencurian motor saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat (24/7). Foto: Radar Kedu/JPNN

jpnn.com - MAGELANG - Ayah dua anak bernama Irfan Muhammad Hisyam (29) yang berprofesi sebagai tukang parkir di Magelang, Jawa Tengah ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Tambakan Desa Sedayu Kecamatan Muntilan itu bertindak nekat dengan mencuri motor lantaran kepepet.

Irfan ketahuan mencuri motor yang sedang diparkir di kawasan Dusun Bakalan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Korbannya adalah Bayu Andriyanto (21), warga Dusun Posong, Desa Surodadi, Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang.

Irfan mencuri motor bernomor polisi AB 5623 YZ milik Bayu yang sedang asyik main  Playstation di kawasan terminal Muntilan. Menurut Irfan, ia mencuri motor karena sedang butuh uang demi kedua anaknya.

”Anak saya naik kelas tiga dan butuh biaya beli buku dan lain sebagainya,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat (24/7).

Irfan rencananya juga akan menggunakan uang hasil penjualan motor curian itu untuk menebus ijazah anak keduanya yang lulus taman kanak-kanak. Sebab, ijazah lulus TK itu ditahan pihak sekolah karena Irfan meninggak biaya pendidikan anaknya. ”Buat nebus ijazah anak saya juga,” tuturnya.

Penghasilan Irfan sebagai tukang parkir memang tak cukup untuk bisa memenuhi semua kebutuhan keluarga. ”Sehari dapat Rp 50 ribu, itu saja kotor,” tutur pria bertato ini.

Kasubag Humas Polres Magelang AKBP Edi Surkrisna menuturkan, Irfan beraksi di lokasi tempatnya biasa menjadi tukang parkir. Saat beraksi, Irfan menggunakan  pisau lipat.

”Pisau sudah disiapkan sejak dari rumah. Dari situ diketahui bahwa tersangka sudah merencanakan aksi pencurian itu,” kata Sutrisna.

MAGELANG - Ayah dua anak bernama Irfan Muhammad Hisyam (29) yang berprofesi sebagai tukang parkir di Magelang, Jawa Tengah ini terpaksa harus berurusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News