Hasil Audit ‘’Angpao’’ Freeport Molor
Senin, 14 November 2011 – 20:04 WIB

Hasil Audit ‘’Angpao’’ Freeport Molor
‘’Dalam pasal 4 ayat 1, pengelola objek vital nasional bertanggung jawab melaksanakan pengamanan internal berdasarkan prinsip-prinsip pengamanan internal,’’ kata Saud, Jumat pekan lalu.
Dalam bertugas di Freeport setiap anggota Polri mendapatkan Rp 1,23 juta atau sekitar 40 ribu per hari. Dana yang sama juga diberikan kepada personil TNI yang ditugaskan di lokasi yang sama. (zul/jpnn)
JAKARTA — Rencana Mabes Polri merampungkan audit internal aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, Senin (14/11) molor. Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman