Hasil Audit Keuangan Kemendiknas Disclaimer

Kualitas Menurun, Minim Kontrol

Hasil Audit Keuangan Kemendiknas Disclaimer
Hasil Audit Keuangan Kemendiknas Disclaimer
JAKARTA - Audit umum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penggunaan dana APBN 2010 Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah rampung. Hasilnya, audit Kemendiknas tidak mendapatkan opini (disclaimer) dari BPK. Hasil itu menurun daripada audit 2009 yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Audit BPK terhadap laporan keuangan anggaran Kemendiknas 2010 dimulai sekitar dua bulan lalu. Dana APBN 2010 yang masuk ke kantong Kemendiknas sebesar Rp 225,2 triliun. Sebagian besar anggaran itu habis untuk mengembangkan kemampuan tenaga pendidik atau guru.

Selesai mengaudit, BPK menyimpulkan bahwa laporan keuangan Kemendiknas disclaimer. Kesimpulan audit 2010 itu menurun daripada audit anggaran 2009 yang mendapatkan opini WDP. Tahun lalu opini WDP tersebut berujung pada dugaan aliran duit liar dan berpotensi merugikan negara Rp 2,3 triliun. Untuk tahun ini, Kemendiknas belum mendapatkan informasi dari BPK dugaan adanya aliran uang liar.

Keputusan audit laporan keuangan disclaimer oleh BPK itu berdasar beberapa faktor. Pertama, BPK menilai Kemendiknas belum memberikan laporan keuangan dengan baik. Kedua, Kemendiknas dinilai tidak memiliki laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Ketiga, penyajian pelaporan kurang lengkap dan tidak patuh terhadap undang-undang. Keempat, sistem pengendalian internal (SPI) masih lemah.

JAKARTA - Audit umum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penggunaan dana APBN 2010 Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah rampung. Hasilnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News