Hasil Eksaminasi Komnas HAM, Labora Korban Peradilan Sesat
Senin, 17 Desember 2018 – 21:30 WIB
“Di sini, negara harus bertanggung jawab terhadap Labora Sitorus karena menjadi korban atas peradilan sesat dan korban pelanggaran HAM yang dilakukan instansi-instansi hukum,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BAP terhadap Labora Sitorus tidak ditemukan dalam perkara tindak pidana migas dan tindak pidana kehutanan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis