Hasil Eksaminasi Komnas HAM, Labora Korban Peradilan Sesat

Hasil Eksaminasi Komnas HAM, Labora Korban Peradilan Sesat
Labora Sitorus. Foto: JPG

“Di sini, negara harus bertanggung jawab terhadap Labora Sitorus karena menjadi korban atas peradilan sesat dan korban pelanggaran HAM yang dilakukan instansi-instansi hukum,” tandas dia. (cuy/jpnn)


BAP terhadap Labora Sitorus tidak ditemukan dalam perkara tindak pidana migas dan tindak pidana kehutanan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News