Hasil Evaluasi Otsus Papua Dirilis Januari
Kamis, 08 Desember 2011 – 10:10 WIB
"Jadi melalui hasil evaluasi ini akan dilihat apa masalahnya, kok pembangunannya tidak berlari kencang, padahal uangnya banyak, atau mungkin juga arahnya belum pas, atau mungkin juga yang dibutuhkan sebenarnya A tetapi jawabannya B. Mungkin belum efisien, mungkin harga masih mahal, living cost masih tinggi atau bahkan mungkin diperlukan pabrik semen," tuturnya.
Baca Juga:
Dan jawaban itulah yang akan dikoordinasikan dengan UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat). "Banyak fungsi dari UP4B ini, sebab lembaga ini hadir untuk memperkuat fungsi- fungsi yang ada tanpa mengganggu fungsi Undang-Undang Otsus Papua," ujarnya.
Untuk di ketahui saja bahwa UP4B itu adalah salah satu solusi dari evaluasi yang sudah dilakukan. "Saya tanyakan betul tentang Undang-Undang Otsus No 21 Tahun 2001 ini pada Pak Bas dan Pak Bram waktu itu, bahwa UP4B ini tidak menyinggung UU 21 Tahun 2001 dan tidak mengabaikan fungsi lain. Sebaliknya, UP4B ini akan memperkuat fungsi UU 21 itu sendiri. Semua itu dilakukan karena kita sangat sayang pada Papua," tegas Mendagri.
Menurutnya, dengan UP4B ini nantinya akan banyak bantuan maupun solusi terhadap persoalan yang mungkin sulit dipecahkan. Karena itu Mendagri sangat yakin masalah-masalah di Papua sesungguhnya bisa diselesaikan asalkan semua bisa bekerja dengan hati.
JAYAPURA--Sejak awal dan sampai sekarang ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik