Hati-Hati Polisi Gadungan Modus Curi Motor, Korban Kehilangan Rp 44 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Komplotan polisi gadungan diringkus aparat Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam aksinya para pelaku menggunakan modus menuding korbannya sebagai pencuri motor.
"Kami tangkap enam tersangka. Ada yang bertugas sebagai penjual motor, ada juga yang bertugas sebagai polisi gadungan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahudi, Selasa.
Dia mengatakan para tersangka terdiri dari ZK, DA , DOP, KD, IGD dan MSI yang menjalankan aksinya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3) lalu.
Penipuan ini berawal ketika korban berinisial F mengenal ZK melalui aplikasi Facebook.
Korban berkenalan dengan tujuan ingin membeli sepeda motor yang dijual ZK di Facebook.
Setelah setuju dengan harga, keduanya sepakat untuk melakukan transaksi secara bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di kawasan Kembangan.
F akhirnya mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 10 juta.
Niat ingin menjual motor, F justru dituduh sebagai pencuri. Di dalam mobil, dia dianiaya para pelaku polisi gadungan.
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Nama Dicatut Penipu, Neocelindo Intibeton Sampaikan Pengumuman Penting
- Mau Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Jakarta Barat