Hati-Hati Polisi Gadungan Modus Curi Motor, Korban Kehilangan Rp 44 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Komplotan polisi gadungan diringkus aparat Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam aksinya para pelaku menggunakan modus menuding korbannya sebagai pencuri motor.
"Kami tangkap enam tersangka. Ada yang bertugas sebagai penjual motor, ada juga yang bertugas sebagai polisi gadungan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahudi, Selasa.
Dia mengatakan para tersangka terdiri dari ZK, DA , DOP, KD, IGD dan MSI yang menjalankan aksinya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3) lalu.
Penipuan ini berawal ketika korban berinisial F mengenal ZK melalui aplikasi Facebook.
Korban berkenalan dengan tujuan ingin membeli sepeda motor yang dijual ZK di Facebook.
Setelah setuju dengan harga, keduanya sepakat untuk melakukan transaksi secara bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di kawasan Kembangan.
F akhirnya mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 10 juta.
Niat ingin menjual motor, F justru dituduh sebagai pencuri. Di dalam mobil, dia dianiaya para pelaku polisi gadungan.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi