Heboh, Bocah Usia 16 Tahun Sudah Beristri Perkosa Anak SD

Heboh, Bocah Usia 16 Tahun Sudah Beristri Perkosa Anak SD
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas, penyidik menyatakan buktinya sudah cukup, sehingga tetap menahan dan memproses hukum terhadap ABG.

BACA JUGA: Para Pelatih Surfing di Pantai Kuta Cerita tentang Penghasilan Mereka

“Saat ini pelaku ditahan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) di Lembaga Pemasyarakatan Sampit selama 5 hari ke depan, mulai pada 2 Juli sampai 6 Juli 2019 mendatang,” kata seorang jaksa di Kejari Sampit. (rif/ens)


Kasus pemerkosaan dilakukan bocah usia 16 tahun yang sudah punya istri, korban perempuan yang masih SD.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News