Heboh ! Fotografer dan Foto Model Beradegan Ranjang Sambil Live di Medsos

Heboh ! Fotografer dan Foto Model Beradegan Ranjang Sambil Live di Medsos
Fotografer Blitar pelaku adegan ranjang sambil live di medsos. Foto : JPG/Pojokpitu

Perekaman video dan adegan panas itu didasari suka sama suka. Bahkan saat aksinya disiarkan live di media sosial, Memey juga mengetahuinya.

Modus Yudis untuk bisa meniduri para modelnya dengan dalih sebagai imbalan jasa.

"Usai difoto, Yudis tidak mau dibayar oleh modelnya, endingnya justru diajak hubungan badan layaknya suami-istri," kata AKP Sodiq.

Kini Yudis harus mendekam di balik jeruji Mapolres Blitar. Dia akan dijerat dengan pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)


Video adegan ranjang dengan durasi 13 menit ini dilakukan pria asal Blitar itu dengan salah satu modelnya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News