Heboh! Pengacara Ditangkap saat Keluar dari Toilet Pengadilan

Heboh! Pengacara Ditangkap saat Keluar dari Toilet Pengadilan
SS (tengah) diapit Kasubag Humas Iptu Hardy dan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, yang menangani kasusnya. Foto: Safri/Samarinda Pos

"Kwitansi itu dibuat pelapor 11 Mei 2011 lalu," tutur Hardy sembari memperlihatkan copian kwitansi yang ditandatangani SS di atas materai.

Sementara itu, SS yang sudah resmi ditahan sejak Selasa lalu tak menampik tuduhan telah menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Br.

"Uang itu sebagai cicilan utang karena rumahnya mau dieksekusi dan dilelang bank," tutur SS.

Namun ketika uang tersebut ia bawa untuk disetorkan ke bank, kuasa hukum beserta pihak bank menolaknya. "Karena yang harus dibayar sebenarnya Rp 574 juta," beber SS.

Karena tak diterima, SS lantas memberi tahu kepada Br perihal penolakan itu.

"Saya bilang bagaimana degan uang ini. Dan dia (Br, Red) atur saja yang penting rumah saya tak dieksekusi dan dilelang," ucap SS.

SS menjelaskan, utang yang harus dibayar Br sebenarnya mencapai Rp 1,4 miliar. Namun SS berusaha agar jumlah tersebut bisa diturunkan.

"Nah saya buat surat ke banknya di pusat dan mendapat jawaban. Akhirnya utang diturunkan menjadi Rp 300 juta," ujar SS.

SAMARINDA -  Polisi menangkap seorang pengacara inisial SS (49) saat keluar dari toilet Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Dia tak bisa berkutik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News