Heboh Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Mataram, Kapolres Sampai Turun Tangan

Heboh Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Mataram, Kapolres Sampai Turun Tangan
Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto (masker hitam tanpa topi) mengawal proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 yang merupakan warga dari Telagawaru, Kabupaten Lombok Barat. Foto: ANTARA/HO.Polresta

Namun, keluarga pasien dari Telagawaru, Kabupaten Lombok Barat, tidak percaya MR meninggal dunia karena COVID-19. Ratusan warga beramai-ramai mendatangi RSUD Kota Mataram sekitar pukul 07.40 Wita.

Warga datang untuk mengambil paksa jenazah MR dan mereka menuntut RSUD menyerahkan jenazah MR. Warga juga bermaksud untuk memakamkan MR tanpa protokol COVID-19.

Akan tetapi, anggota Polresta Mataram langsung siaga dengan menurunkan personel tambahan di pos pengamanan RSUD Kota Mataram yang sebelumnya sudah disiagakan. Tapi kesepakatan gagal dicapai.

Kepolisian bertindak tegas dengan menghalau puluhan warga untuk ke luar dari halaman rumah sakit dan upaya pengambilan paksa pun digagalkan petugas.

"Tidak ada yang kita berikan untuk pengambilan paksa jenazah COVID-19. Kita sudah tegaskan itu," katanya.

Meski demikian, kepolisian tetap menjaga perasaan keluarga, kepolisian dan rumah sakit mengizinkan 10 orang anggota keluarga untuk menghadiri proses pemakaman jenazah.

Sebanyak 10 orang perwakilan keluarga ini dibekali alat pelindung diri (APD) untuk pengamanan saat memakamkan keluarganya.

"Karena harus dimakamkan sesuai protokol COVID-19, hanya ada 10 orang keluarga yang diberikan APD. Kami kawal juga jenazahnya sampai ke rumah duka. Kami turunkan personel Sabhara dengan tujuan jangan sampai ada pengambilan paksa jenazah di tengah jalan," katanya.

Upaya pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Senin (27/7) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News