Hendak Beli Bakso, Siswi SMA Malah Dipaksa Layani Dua Pria
Selasa, 14 April 2015 – 17:57 WIB
AKP Henny menyampaikan, kedua tersangka diancam dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(set/jpnn)
TEMANGGUNG – Siswi kelas IX SMA, Cempluk (16) -- bukan nama sebenarnya -- dipaksa memuaskan nafsu dua pria. Kedua pria itu yakni Mustaqim (20)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi