Hendak Beli Bakso, Siswi SMA Malah Dipaksa Layani Dua Pria

Hendak Beli Bakso, Siswi SMA Malah Dipaksa Layani Dua Pria
Hendak Beli Bakso, Siswi SMA Malah Dipaksa Layani Dua Pria

AKP Henny menyampaikan, kedua tersangka diancam dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(set/jpnn)

TEMANGGUNG – Siswi kelas IX SMA, Cempluk (16) -- bukan nama sebenarnya -- dipaksa memuaskan nafsu dua pria. Kedua pria itu yakni Mustaqim (20)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News