Hendrar Prihadi Beberkan Politik Hijau yang Dijalankannya di Kota Semarang

Mantan anggota DPRD Jateng periode 2009-2014 ini juga mengeluarkan peraturan tentang pengendalian penggunaan plastik. Dia pun menunjukkan foto tentang bagaimana perbedaan Kali Semarang sebelum dan sesudah kebijakan itu diberlakukan.
Tidak lupa, pihaknya menyertakan gambar masjid yang terletak di pinggir Kali Mberok, Kota Semarang, sebelum dan sesudah kebijakan itu dilaksanakan.
Sementara untuk pengelolaan sampah, Hendi menjelaskan jajarannya melakukan upaya pengolahan limbah sampah menjadi energi listrik dan gas.
Sebagian limbah juga dijadikan bata ecobrick dan aspal plastik yang dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan sejumlah proyek di kota itu.
Baca Juga: TNI Bakal Kerahkan 10.000 Prajurit untuk Pelacakan Kasus Covid-19
"Kami juga menggiatkan 220 bank sampah yang tersebar di 177 kelurahan," beber kepala daerah kelahiran 30 Maret 1971 ini.
Bukan sekadar pengelolaan sampah, Hendi mengaku Politik Hijau Kota Semarang juga mengarah ke konsep green city.
Selain mengeluarkan peraturan tentang bagunan gedung hijau, Hendi mengaku juga mengarah ke pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (panas matahari), bayu (angin), dan hidro (air).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berkomitmen melaksanakan Politik Hijau dengan menjalankan manajemen pengelolaan dan pengendalian sampah.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina