Henri Santoso Tipu Ayah Sang Pacar, Mengaku PNS di Kantor Pajak, Ternyata Gadungan
jpnn.com, JAMBI - Henri Santoso, pegawai negeri sipil (PNS) gadungan dan berdinas di kantor pajak ini harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, dia telah menipu orang tua kekasihnya yang baru berkenalan dengan dia beberapa bulan lalu.
Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp28,9 juta.
Kepala Polresta Jambi, Komisaris Besar Polisi Dover Christian, di Jambi, Selasa, mengatakan, laki-laki itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua kekasih pelaku.
Setelah diselidiki, akhirnya Santoso dibekuk tanpa perlawanan, kemarin.
Kasus penipuan Santoso itu bermula saat dia berkenalan dengan seorang perempuan di media sosial dan kemudian berlanjut sampai berpacaran hingga berkenalan dengan orang tua kekasihnya itu dengan mengaku sebagai PNS.
Penampilan yang meyakinkan membuat Adnan ayahnya Heni, percaya kepada dia untuk mengurusi beberapa urusan keluarga termasuk mengurus sertifikat tanah.
Setelah itu, Santoso meminjam sejumlah uang kepada orang tua kekasihnya untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Sarolangun.
Henri Santoso, pegawai negeri sipil (PNS) gadungan dan berdinas di kantor pajak ini harus berurusan dengan polisi.
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap