Henry Yosodiningrat: Pansus Ingin Memperbaiki Kelemahan KPK

“Disebutkan tadi (dalam RDPU) bahwa KPK bekerja berdasarkan SOP yang dibuatnya sendiri, yang diduga bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum. Ini yang akan kami selidiki,” ujarnya.
Dia menambahkan, KPK di dalam pelaksanaan tugasnya juga telah mengesampingkan presumption of innocence alias asas praduga tak bersalah dengan seenaknya menyebut nama-nama orang yang belum ada bukti permulaan.
“Disebutkan juga bahwa 15 tahun KPK dibentuk belum menunjukkan adanya penurunan dari tingkat korupsi di tanah air. Kami berterima kasih ada rekomendasi bahwa Pansus ini diharapkan tegas. Itu jaminan dari kami. Kami-kami yang duduk di Pansus ini adalah orang-orang yang siap dengan segala risikonya. Kami sadar bahwa tidak semua mendukung. Yang meneror menolak juga banyak. Tapi kami juga tetap akan tegas karena kami menjalankan amanah dari rakyat,” urai Henry.
Dia berharap pansus diberi kesempatan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya nanti akan diumumkan.
“Apakah hasilnya nanti bisa menjawab pertanyaan indikasi terjadi pelanggaran selama ini itu benar atau tidak. Kedua, selama ini sebagian masyarakat kita masih menganggap bahwa KPK itu isinya malaikat semua, kemudian kami yang di DPR itu sebagian adalah iblis. Tolong jangan digeneralisasi. Kami yang ada di sini sama, manusia biasa, seperti rekan yang ada di KPK,” ucapnya.
Henry mengatakan, pihaknya tidak mengklaim bahwa Pansus KPK seluruhnya adalah malaikat. Kerja Pansus, imbuh Henry, sampai jam tiga pagi itu tidak pernah terekspose.
“Bahkan hari Sabtu dan Minggu besok kami Tim Pansus ini sepakat akan mengadakan pertemuan lagi. Jadi, kami tidak pernah dipublikasikan oleh rekan-rekan pers. Kami kalau salah sedikit saja, sampai ke dasar bumi paling dalam terus diberitakan. Tapi kalau kami melakukan sesuatu yang benar, untuk kemaslahatan rakyat, dibilang itu memang kewajiban kalian,” ujar Henry. (jos/jpnn)
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Henry Yosodiningrat mengatakan, pansus dibentuk untuk memperkuat komisi
Redaktur & Reporter : Ragil
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak