Hentikan Kontroversi THR

Hentikan Kontroversi THR
Hentikan Kontroversi THR
JAKARTA -- Kontroversi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk daerah pemilihan Jakarta. DPD meminta Pemprov  segera melakukan pencairan dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai pengganti uang THR.

Tidak hanya itu, DPD juga meminta PNS untuk tidak membicarakan masalah THR.  sebab pembatalan THR karena masukan dari BPK, pemberian THR tersebut melanggar aturan. Sedangkan alasan lainnya adalah pembatalan tersebut karena THR sudah diganti dengan  TKD.

’’Penjelasan pihak Pemprov tentang pembatalan THR ini berputar-putar. Alasannya macam-macam sehingga membuat substansi persoalannya menjadi kabur. Ini bisa berdampak demoralisasi karyawan pemprov. Ini tentu saja bisa berkembang dan berdampak luas. Karenanya, pihak pemprov sebaiknya menuntaskan masalah ini dan stop terus membahasnya,’’ kata Djan Faridz anggota DPD dari daerah pemilihan DKI.

Menurut Djan Faridz, sumber masalah THR tersebut adalah perencanaan yang kurang akurat dan pengelolaan masalah ketika THR ini dibatalkan, terutama  komunikasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI. ’’Kalau THR ditiadakan,  mengapa THR dialokasikan di APBD DKI 2010 sebesar Rp 167 miliar,’’ kata Djan Faridz dengan nada bertanya.

JAKARTA -- Kontroversi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat perhatian serius

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News