Herman Herry Pastikan Tidak Ada Hakim Agung Pesanan Parpol
Kamis, 23 Januari 2020 – 20:34 WIB
Seperti diketahui, rapat pleno Komisi III DPR, Kamis (23/1), memutuskan memilih lima hakim agung yakni Susilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Bursa, dan Sugeng Sutrisno, dua hakim ad hoc tipikor Agus Yuniarto, dan Ansori, serta satu hakim ad hoc hubungan industrial Sugiyanto. Para calon hakim agung itu sebelumnya sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Selasa (21/1) dan Rabu (22/1).(boy/jpnn)
Ketua Komisi III DPR Herman Herry memastikan tidak ada hakim agung yang terpilih merupakan titipan atau pesanan dari partai politik (parpol).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berapa Jumlahnya?
- Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Tetapkan Budi Said Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas Antam