Heroik, Wanita Ini Gagalkan Aksi Penjambretan

Heroik, Wanita Ini Gagalkan Aksi Penjambretan
Residivis penggelapan I Made Janar Dana saat diamankan di Mapolsek Sukawati, Kamis (11/2). Foto: Istimewa/Bali Express

Dikonfirmasi Kamis (11/2), Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan P, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu AA Gede Alit Sudarma membenarkan perihal peristiwa tersebut.

Dikatakannya, pelaku yang  terpeleset dan terjatuh dari motor saat menjambret korban, kemudian kabur membawa kalung emas milik korban.

Namun, sejumlah warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelakunya adalah I Made Janar Dana, 28, dari Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara, Kodya Denpasar.

"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sukawati beserta barang bukti  sebuah kalung emas, satu unit sepeda motor, Honda Beat warna Putih DK 2707 EP, dan satu buah anak kunci sepeda motor Honda Beat warna putih," ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah menjambret kalung emas milik korban. Mirisnya pelaku ternyata pernah melakukan tindak pidana lain berupa penggelapan mobil dan sepeda motor di tahun 2018 dan 2019 di wilayah Denpasar. 

"Pelaku ternyata seorang residivis dengan tindak pidana penggelapan mobil Agya tahun 2018 di wilayah Denpasar Selatan , dan divonis  8 bulan penjara, serta penggelapan sepeda motor tahun 2019 dengan putusan penjara selama 1 tahun 3 bulan," paparnya.

Di samping itu, pelaku beralasan nekat menjambret karena membutuhkan biaya untuk istrinya melahirkan. Atas pengakuan pelaku, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan kemungkinan adanya pelaku beraksi di TKP lain. Sebab ada informasi bahwa pelaku juga terekam CCTV melakukan penjambretan di wilayah Denpasar Utara.

Korban menarik pelaku jambret hingga terjatuh dari motor, hingga akhirnya diamuk massa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News