Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Adde Rosi Merespons, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa merespons langkah kejaksaan yang menuntut hukuman mati dan kebiri kimia kepada pemerkosa Herry Wirawan.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kejaksaan yang sudah menyiapkan tuntutan seberat-beratnya kepada Herry Wirawan,” kata Adde Rosi dalam siaran pers pada Kamis (13/1/2022).
Sebaliknya, Ade mengkritik pernyataan Komnas HAM yang menolak tuntutan hukuman mati kepada pemerkosa 13 santriwati itu.
Dia berharap Komnas HAM mengevaluasi kembali apa yang disampaikannya kepada publik.
“Sudah sepatutnya sebagai sesama institusi negara, Komnas HAM memberikan respons positif serta mengapresiasi tuntutan jaksa,” kata Adde Rosi.
Menurut Adde Rosi, pernyataan sikap Komnas HAM soal tuntutan hukuman mati dapat direvisi agar tidak menyakiti hati korban dan keluarganya. Selain itu, tidak menyakiti hati sesama perempuan.
“Jujur, saya pun sebagai sesama perempuan merasa tersakiti,” kata Adde Rosi.
Menurut Adde Rosi, pemberian hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual atau pelaku pemerkosaan terhadap perempuan akan memberikan efek jera di masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa merespons langkah kejaksaan yang menuntut hukuman mati dan kebiri kimia kepada pemerkosa Herry Wirawan.
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati