Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Ridwan Kamil Merespons Begini
Selasa, 15 Februari 2022 – 20:10 WIB
"Jadi, kami akan antar sepanjang perjalanannya supaya mereka tidak memiliki trauma-trauma psikologis yang bisa membuat mereka tidak menjadi manusia yang seutuhnya," kata Ridwan Kamil. (antara/jpnn)
Ridwan Kamil merespons vonis seumur hidup yang berikan Majelis Hakim PN Bandung untuk terdakwa pemerkosa santriwati Herry Wirawan. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda