Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Ridwan Kamil Merespons Begini
Selasa, 15 Februari 2022 – 20:10 WIB

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)
"Jadi, kami akan antar sepanjang perjalanannya supaya mereka tidak memiliki trauma-trauma psikologis yang bisa membuat mereka tidak menjadi manusia yang seutuhnya," kata Ridwan Kamil. (antara/jpnn)
Ridwan Kamil merespons vonis seumur hidup yang berikan Majelis Hakim PN Bandung untuk terdakwa pemerkosa santriwati Herry Wirawan. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini