Hidayat: Alhamdulillah, Parpol Islam Bersatu

“Alhamdulillah banyak parpol Islam seperti PKS, PAN, PKB, PPP satu suara mendukung dikeluarkannya UU tentang larangan LGBT,” imbuhnya.
Indonesia juga sangat tegas berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, itu ada dalam sila pertama Pancasila, lalu ada UU Pasal 29 ayat 1 yakni negata berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam setiap agama yang ada di Indonesia terugama agama Islam tidak ada yang namanya LGBT, semua diciptakan berpasangan laki-laki dan wanita.
Menurut Hidayat, penyeimpangan LGBT itu sangat jelas. Kita sebagai umat Islam harus menegakkan amar maruf nahi munkar. Tapi dalam pelaksanaan amar maruf harus maruf dan mencegah kemunkaran seperti LGBT tidak boleh dengan cara kekerasan.
“Agama kita tidak membolehkan itu," tegasnya.(Adv/fri/jpnn)
JAKARTA – Geliat dan suara Sosialisasi Empat Pilar MPR bergema dimana-mana. Sosialisasi dilakukan untuk berbagai elemen masyarakat dan berbagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi