Mantap, Tiga Bulan KKP Tangkap 40 Kapal
Minggu, 20 Maret 2016 – 13:26 WIB

Salah satu kapal yang ditenggelamkan. Dok
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama tiga bulan terakhir sudah menangkap sekitar 40 kapal asing pencuri ikan. Puluhan kapal itu sebagian besar sudah dimusnahkan dengan cara diledakkan. Ketua Staf Ahli Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara iIlegal Mas Achmad Santosa mengatakan, setidaknya sudah 32 kapal yang diledakkan. "Sebanyak 32 kapal, termasuk FV Viking yang sudah diledakkan. Sementara delapan kapal lain sedang menunggu keputusan hukum agar bisa diledakkan, termasuk 13 kapal lainnya yang baru ditangkap pada akhir Februari lalu," ujar Achmad dalam siaran persnya, Minggu (19/3). Sementara, peledakkan lima kapal asing hasil kerjasama dengan Polisi Perairan (Polair), yang ditangkap di Perairan Aceh Timur pada Selasa (15/3) lalu, akan dilakukan minggu depan. Di mana tiga kapal asing berbendera Malaysia berukuran 57 - 67 GT. Sedangkan, dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan ukuran antara 10 - 67 GT. "Kalau yang baru ditangkap tadi, itu akan menggunakan Pasal 69 ayat 4, itu yang disebut penenggelaman seketika. Tidak perlu penetapan, tidak perlu menunggu putusan pengadilan," tandas Achmad. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama tiga bulan terakhir sudah menangkap sekitar 40 kapal asing pencuri ikan. Puluhan kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi