Hidayat Heran Tifatul Jadi Tersangka
AM Fatwa : Polisi Terlalu Terburu-buru
Kamis, 15 Januari 2009 – 19:39 WIB

Hidayat Heran Tifatul Jadi Tersangka
JAKARTA – Penetapan status tersangka oleh Polisi terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring dan sejumlah fungsionaris PKS membuat Ketua MPR Hidayat Nur Wahid terheran-heran. Pasalnya, tidak ada kegiatan kampanye dalam aksi unjuk rasa sebagai solidaritas aats rakyat Palestina yang digelar PKS pada awal bulan ini di Jakarta sehingga Tifatul harus disangka dengan pelanggaran delik pidana Pemilu. “Negara-negara Timur Tengah justru memberikan aparesiasi yang tinggi kepada bangsa Indonesia karena negara yang letaknya sangat jauh dari Palestina, tetapi konsern membela rakyat Palestina. Karena itu aneh kalau negara lain memberi apresiasi, di negara sendiri dijadikan tersangka. Di negara lain tidak pernah ada yang mempersoalkan berapa nomor di bendera yang dibawa demosntran,” tandasnya.
"Di dunia ini hanya di Indonesia saja orang yang melakukan aksi damai menentang kejahatan kemanusiaan malah dijadikan tersangka. Ini aneh sungguh aneh," kata Hidayat Nur Wahid menjawab pertanyaan wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).
Baca Juga:
Hidayat sendiri memang mengaku tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa PKS guna memrotes kebiadaban Israel beberapa waktu lalu. Alasannya, mantan presiden PKS itu mengaku sedang berkeliling ke negara-negara Timur Tengah dalam rangka mencari solusi persoalan Palestina.
Baca Juga:
JAKARTA – Penetapan status tersangka oleh Polisi terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring dan sejumlah fungsionaris
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya