Hidupkan Kembali PPKn
Selasa, 02 Oktober 2012 – 07:22 WIB
"Siswa jangan hanya menghafal seluruh sila dalam pancasila, tetapi tidak bisa mewujudkannya dalam perilaku sehari-hari," katanya.
Baca Juga:
Itu terlihat di antaranya lewat masih banyaknya tawuran pelajar dan kejahatan-kejahatan lain yang melibatkan pelajar. Standar kompetensi pendidikan Pancasila nantinya dibuat berjenjang sesuai dengan tingkatan pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi.
Nuh juga mengatakan, Kemendikbud saat ini menganalisa apakah jam belajar siswa mulai SD hingga SMA/sederajat masih kurang. Jadi, dia menegaskan tidak benar jika ada pihak yang menyatakan kurikulum baru nanti akan memangkas jam belajar siswa. "Kalau memangkas atau meringkas mata pelajaran masih mungkin," ucapnya.
Upaya revisi kurikulum ini sendiri dijalankan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, kepastian peleburan mapel IPA dan IPS serta dihidupkannya lagi mapel PPKn diharapkan bisa diputuskan Jumat depan (5/10). (wan/ttg)
JAKARTA - Setelah dihapus sejak 2004 lalu, tahun depan mata pelajaran (mapel) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bakal dihidupkan lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024