Hiii..Mawar Mengaku Diramal Bakal Jadi Tumbal

"Saya menangis dan langsung meminta maaf kepada Allah," ucapnya.
Singkat cerita, Mawar akhirnya mengaku. Sang majikan lantas melaporkannya ke polisi.
Dalam persidangan kemarin, Mawar bertemu dengan Santoso. Dia langsung bersimpuh dan menangis.
Dia mencoba meminta maaf kepada majikannya. Kendati sang majikan sudah memaafkan, proses hukum tetap berjalan.
Kuasa hukum Mawar, Arif Budi Prasetijo, meminta kliennya mendapatkan hukuman seringan-ringannya.
Sebab, dia sudah mengakui perbuatan. Juga mengaku dalam pengaruh hipnotis saat mencuri.
"Kami berharap tidak sampai dipenjara. Kalaupun iya, (ditempatkan) di rehabilitasi sosial anak nakal dan korban napza (ANKN) saja," ujarnya.
Perwakilan Bapas Kelas I Surabaya, Satriyo Armadianto, akan mengusahakan yang terbaik bagi Mawar.
SURABAYA - Mawar (bukan nama sebenarnya), remaja 17 tahun harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia didakwa telah mencuri
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba