HIMA PERSIS: Draf RKUHP Mencederai Semangat Berdemokrasi
Senin, 20 Juni 2022 – 18:19 WIB

Ketua Umum PP HIMA PERSIS Ilham Nurhidayatullah. Foto: Dokumentasi pribadi
(4) Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan.(fri/jpnn)
HIMA PERSIS menilai dalam draf RKHUP terdapat pasal-pasal yang dapat mengurangi cita rasa kebebasan berpendapat alias berdemokrasi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil