Himmatul Aliyah Minta PJJ saat Pandemi Ditinjau Ulang

Himmatul Aliyah Minta PJJ saat Pandemi Ditinjau Ulang
Ilustrasi belajar daring selama pandemi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah meminta pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ selama pandemi Covid-19 ditinjau ulang, dianggap belum berhasil.

Himma sapaan akrabnya, menyebutkan hasil survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menemukan bahwa, PJJ berhasil dinilai bertentangan dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan jajaran pimpinan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), dalam rangka kunjungan kerja perorangan yang diadakan di Kampus Uhamka Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

“Kami sebagai Panja PJJ sudah melaksanakan tugas dan menghasilkan sejumlah keputusan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemendikbud, di antaranya meninjau kembali pelaksanaan PJJ," ucap Himma dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Rabu (29/7).

Dia menyebutkan, Kemendikbud telah melakukan survei untuk mengevaluasi PJJ, tetapi responden yang dilibatkan hanya mereka yang punya handphone dan telepon rumah.

Hal itu menurutnya tidak representatif memotret kondisi PJJ di Indonesia.

"Karena survei yang diadakan tidak menjangkau masyarakat di daerah yang tidak memiliki alat komunikasi,” jelas Anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II ini.

Anggota Panja PJJ Komisi X DPR itu mengungkap fenomena di lapangan. Misalnya, seorang buruh cuci harus memenuhi kebutuhan tiga anaknya mengikuti PJJ dengan menyediakan perangkat handphone untuk mereka, karena jam belajarnya bersamaan.

Pelaksanaan PJJ selama pandemi Covid-19 harus dievaluasi, dengan menyiapkan infrastruktur pendukung mulai ketersediaan internet dan menyempurnakan penggunaan media luar jaringan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News