Hinca Pandjaitan Menuding Moeldoko sebagai Aktor Intelektual
Jumat, 05 Maret 2021 – 09:38 WIB

Hinca Pandjaitan menyampaikan pernyataan keras terkait KLB Partai Demokrat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tuturnya.
Hinca juga mengingatkan selama masa pandemi Covid-19 ini, KLB yang mengumpulkan banyak massa disebut sudah melanggar protokol kesehatan.
"Penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan," lanjutnya.
Kata Hinca, Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono, dan seluruh kader menuntut keadilan dari negara yang harus melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan terdaftar secara hukum di Kementerian Hukum dan HAM. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hinca Panjaitan meminta Kapolri untuk membubarkan KLB Partai Demokrat yang disebut tidak memiliki izin.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat