Hindari Kasus Gayus Terulang, Ini Saran DPR

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM diminta mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kasus Gayus Tambunan yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak terulang kembali. Salah satunya dengan cara merotasi petugas lapas.
"Rolling atau rotasi ini sangat penting. Karena jangan sampai ada ikatan emosional antara petugas dengan napi," kata anggota Komisi III Dwi Ria Latifa dalam diskusi "Bebas Lepas di Lapas” di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/9).
Ria menjelaskan, interaksi antara petugas dengan napi selama ini cukup intens. Terlebih kepada napi yang dihukum lama di penjara.
"Belum lagi ditambah napi yang punya niat buruk dan punya uang untuk bisa mengiming-imingi petugas atau kalapas untuk mendapatkan privilege," ujarnya.
Ria mengusulkan, rotasi tidak dilakukan secara periodik. Namun dengan menggunakan sistem reward and punishment. Menurut dia, apabila dilakukan secara periodik, hal itu dikhawatirkan akan dimanfaatkan para napi.
Seperti diketahui, Gayus keluar dari Lapas Sukamiskin pada 9 September lalu untuk menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Namun, Gayus tertangkap kamera bersama dua orang wanita berada di restoran yang terdapat di Jakarta Selatan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM diminta mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kasus Gayus Tambunan yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat