Hindari Kriminalisasi Kasus Sisminbakum

Hindari Kriminalisasi Kasus Sisminbakum
Hindari Kriminalisasi Kasus Sisminbakum
Namun di tingkat kasasi, MA melepaskan Romli dari hukuman. Pada pertengahan Desember 2010 lalu, majelis kasasi MA menyatakan Romli tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum ataupun memperkaya diri.(pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung didesak segera memperjelas status penangangan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menjerat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News