Hmm, Adi Wibowo Bantu Waskita Karya Tilap Uang Negara Rp 26,6 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo didakwa telah memperkaya diri atau orang lain atau korporasi terkait pembangunan Gedung IPDN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Gowa.
Salah satu korporasi yang diuntungkan dari dugaan korupsi pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011 itu ialah PT Waskita Karya.
Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK, PT Waskita Karya turut diperkaya Rp 26,6 miliar.
Selain pelat merah bidang konstruksi itu, PT Cahaya Teknindo Majumandiri juga disebut diperkaya Rp 80.076.241 atas dugaan rasuah tersebut.
Sementara pihak lain yang turut diperkaya adalah mantan PPK pada Satker Setjen Kemendagri Dudi Jocom sebesar Rp 500 juta.
Perbuatan korupsi itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.247.147.449.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi memperkaya orang lain yaitu Dudy Jocom sebesar Rp 500 juta serta memperkaya korporasi yaitu PT Cahaya Teknindo Majumandiri sebesar Rp 80.076.241 dan PT. Waskita Karya (Persero) sebesar Rp 26.667.071.208,84, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara yang seluruhnya sejumlah Rp 27.247.147.449,84," bunyi surat dakwaan terdakwa Adi Wibowo yang dikutip Selasa (7/6).
Sidang perdana terdakwa Adi Wibowo digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Ada sejumlah pihak yang turut diperkaya terdakwa Adi Wibowo dalam kasus rasuah pembangunan kampus IPDN.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia