Hmmm, 13 Daerah Ini Belum Teken Kesepakatan Dana Pilkada
Karena itu Viryan mengingatkan daerah yang belum menandatangani NPHD agar cepat-cepat menuntaskannya. Tujuannya agar KPU di daerah juga bisa jauh-jauh hari mempersiapkan diri.
"Kalau uang ada kan kegiatan enak dilakukan. Baik yang sifatnya rapat koordinasi dengan penyelenggara maupun lintas organisasi. Itu kan perlu dipersiapkan dan butuh dana," ujarnya.
Menurut Viryan, untuk kegiatan kecil memang bisa dilaksanakan meski dana penyelenggaraan pilkada belum cair. Sebab, hal itu bisa dibiayai dengan anggaran rutin KPUD.
Namun, untuk kegiatan yang sifatnya besar, tidak mungkin menggunakan anggaran rutin. "Misalnya sekarang, ada daerah yang launching penyelenggaraan dan jingle pilkada. Ada yang lomba cerdas cermat soal pilkada, dan lain-lain, itu sudah berjalan semua," ucapnya.(gir/jpnn)
Sebagian besar daerah yang belum menandatangani NPHD ada di Papua. KPU pun meminta daerah yang belum meneken NPHD agar bisa menuntaskannya sebelum 27 September.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024