Hmmm, Ternyata Begini Prosedur KPK Menyadap Telepon
Selasa, 12 September 2017 – 23:02 WIB
“Ini harus menjadi catatan,” kata Masinton politikus PDIP itu dalam RDP yang sama.(boy/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa lembaganya tak bisa sembarangan menyadap. Sebab, ada mekanisme dan prosedur ketat dalam menyadap untuk penegakan hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator