HNW Dorong Pendampingan Maksimal untuk Anak Korban Perkosaan di Luwu Timur
Senin, 11 Oktober 2021 – 15:28 WIB
Hukuman tersebut sudah pernah diberikan kepada pelaku perkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak di Mojokerto melalui putusan pengadilan negeri setempat.
“Hukuman maksimal ini juga menjadi upaya preventif maksimal untuk mewujudkan aturan jaminan perlindungan anak dari kejahatan orang-orang terdekat. Apalagi di era pandemi covid-19 yang menghantui anak-anak dan masa depan mereka,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung penyelidikan menyeluruh terhadap kasus anak korban perkosaan di Luwu Timur.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan