HNW Kecam Aksi Teror Tentara Israel di Masjid Al Aqsa

HNW Kecam Aksi Teror Tentara Israel di Masjid Al Aqsa
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengecam aksi teror dan brutal tentara Israel terhadap jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa. Foto: Humas MPR RI.

“Di antara tugas DK PBB adalah mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan dunia, yang nyata-nyata telah dilanggar oleh Israel, termasuk pada kasus terbaru penyerangan di Masjid Al Aqsa. Seharusnya ada sanksi tegas yang ditetapkan untuk Israel,” sambungnya.

Minimal, lanjut Hidayat, PBB perlu merumuskan pembentukan pasukan menjaga perdamaian di wilayah Palestina, khususnya di sekitar masjid Al Aqsa.

Dasarnya adalah status Yerusalem Timur dan Masjid Al Aqsa sebagai wilayah Palestina yang dianeksasi sepihak oleh Israel, di mana PBB sudah mengecamnya berkali-kali, di antaranya melalui Resolusi PBB tahun 1980 dan 2009.

Kehadiran pasukan perdamaian merupakan bentuk koreksi terhadap aneksasi sepihak Israel yang melanggar hukum internasional.

Dalam konteks penyerangan terbaru masjid Al Aqsa, memastikan agar penyerangan berdasarkan klaim sepihak Israel terkait adanya “agitator bermasker yang berlindung di dalam masjid” tidak terjadi lagi ke depan.

“Pemerintah Indonesia yang punya kisah sukses menjalankan misi perdamaian ke Lebanon dan Afrika bisa mengusulkan dan menyatakan kesiapannya untuk turut mengirimkan pasukan ke Palestina sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah payung PBB,” ujarnya.

HNW juga menyerukan Liga Arab dan OKI yang akan menyelenggarakan rapat membahas serangan Israel ke masjid Al Aqsa, untuk menghasilkan resolusi.

Dia berharap aksi nyata yang bisa melindungi Masjid Al Aqsa dan jemaahnya, serta menghentikan kekejian Israel.

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengecam aksi teror dan brutal tentara Israel terhadap jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News