HNW: MPR dan Mayoritas Fraksi di DPR Menolak Pengunduran Waktu Pemilu
Rabu, 02 Maret 2022 – 23:37 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bersama Parkindo membahas usulan pengunduran waktu pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Foto: Humas MPR RI
Apalagi, lanjut HNW, alasan-alasan yang diajukan para pengusul untuk menunda pemilu tidak substansial.
Ormas, mayoritas partai di DPR, dan MPR menolak usul pengunduran pemilu presiden.
“Apalagi, usulan pemunduran pemilu itu tidak sesuai dengan kesepakatan pada 31 Januari 2022 antara KPU, pemerintah, dan Komisi II DPR,'' ujarnya.
HNW menjelaskan, pemilu tidak diundur dan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Menurut HNW, sikap Jokowi sudah tepat dengan menolak memperpanjang masa jabatan presiden.
Karena itu, HNW menyarankan agar Jokowi meminta tiga pimpinan partai ini menarik usulan pengunduran pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sepakat dengan tuntutan Parkindo agar MPR menjaga, menjalankan konstitusi, dan amanat reformasi dengan menolak pengunduran waktu pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM