HNW: MPR dan Mayoritas Fraksi di DPR Menolak Pengunduran Waktu Pemilu

HNW: MPR dan Mayoritas Fraksi di DPR Menolak Pengunduran Waktu Pemilu
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bersama Parkindo membahas usulan pengunduran waktu pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Foto: Humas MPR RI

Apalagi, lanjut HNW, alasan-alasan yang diajukan para pengusul untuk menunda pemilu tidak substansial.

Ormas, mayoritas partai di DPR, dan MPR menolak usul pengunduran pemilu presiden.

“Apalagi, usulan pemunduran pemilu itu tidak sesuai dengan kesepakatan pada 31 Januari 2022 antara KPU, pemerintah, dan Komisi II DPR,'' ujarnya.

HNW menjelaskan, pemilu tidak diundur dan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Menurut HNW, sikap Jokowi sudah tepat dengan menolak memperpanjang masa jabatan presiden.

Karena itu, HNW menyarankan agar Jokowi meminta tiga pimpinan partai ini menarik usulan pengunduran pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sepakat dengan tuntutan Parkindo agar MPR menjaga, menjalankan konstitusi, dan amanat reformasi dengan menolak pengunduran waktu pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News