Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui
Senin, 18 Oktober 2010 – 08:14 WIB

Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan masalah ini ke aparat kepolisin sektor Oebobo. Atas kerjasama polisi dan korban maka pelaku pun ditangkap dan langsung dimintai keterangan di Mapolres Kupang.
Baca Juga:
Tanel saat ini telah dietetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Kepolisian Resor Kota (Polres) Kupang. Kanit Tipiring Polresta Kupang, Bripka Ona Patipelohi melalui penyidik Brigpol Musri Lede, mengatakan hal ini saat dikonfirmasi wartawan di ruang penyidik Tipiring Polresta Kupang, Sabtu (16/10) lalu. "Tersangka dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan," urainya. (onq/sam/jpnn)
KUPANG -- Masuk penjara gara-gara iseng berkelanjutan. Itu yang dialami Tanel Mbeo (34), warga Jalan Hati Suci, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum