Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui

Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui
Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui
KUPANG -- Masuk penjara gara-gara iseng berkelanjutan. Itu yang dialami Tanel Mbeo (34), warga Jalan Hati Suci, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Dia ditangkap polisi dari Polsekta Oebobo beberapa waktu lalu. Tanel dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan, lantaran punya kelakuan nyleneh. Dia sering mengirim pesan singkat melalu layanan sms yang berbau porno ke ponsel milik Delchi (bukan nama sebenarnya), seorang janda.

Delchi jengkel lantas lapor ke polisi, karena Tanel mengirim sms porno bukan hanya sekali. Perbuatan aneh ini dilakukan berulang-ulang, meski Delchi sudah kerap memperingatkan.

Menurut pengakuan Delchi, perbuatan Tanel dilakukan sejak tanggal 28 September lalu. "Setiap hari dia kirim sms yang berisi kata-kata porno dan tiak menyenangkan," jelas korban yang adalah warga Fatululi ini," ujar korban.

Dijelaskan, dirinya sudah memberikan peringatan berulang kali agar Tanel tidak lagi mengirim sms-sms porno. Namun, jelas korban, pelaku seolah tidak mau menghiraukan peringatan tersebut. "Saya bilang jangan sms yang gitu-gitu tetapi semakin saya bilang seperti itu dia semakin menjadi-jadi," ungkap korban.

KUPANG -- Masuk penjara gara-gara iseng berkelanjutan. Itu yang dialami Tanel Mbeo (34), warga Jalan Hati Suci, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News